Tahukah Anda? Microsleep

Did You Know? Microsleep

Microsleep adalah tidur singkat yang berlangsung selama beberapa detik. Karena waktunya yang terlalu singkat, terkadang sejumlah orang tidak menyadari bahwa dirinya telah mengalami microsleep.

Saat terjadi microsleep, beberapa bagian otak “tertidur”, sementara bagian otak lainnya tetap aktif. Salah satu bagian otak yang tidak aktif saat microsleep adalah bagian yang berfungsi memproses suara. Inilah sebabnya, orang yang sedang mengalami kondisi microsleep tidak dapat merespon panggilan.

Tanda-tanda ketika mengalami microsleep antara lain:

  1. Hilang fokus
  2. Tidak mendengar pembicaraan orang lain
  3. Tidak ingat kejadian 1 – 2 menit yang lalu
  4. Menjatuhkan barang yang sedang dipegang
  5. Hilang kontrol pada postur tubuh sehingga membuat kepala terjatuh tiba-tiba

Bahaya Berkendara saat Mengalami Microsleep

Ketika kendaraan melaju dalam kecepatan 80 km/jam dan pengendara mengalami microsleep, maka dalam waktu tiga detik saja kendaraan dapat melaju sepanjang nyaris 70 meter tanpa kendali dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan. Ketika microsleep terjadi, kendaran yang Anda kemudikan bisa mengalami pertambahan kecepatan lalu Anda terlambat menginjak pedal rem sehingga bisa mengakibatkan kendaraan keluar jalur tanpa disadari.

Oleh karena itu, hindari mengemudi ketika sedang mengantuk. Bila memungkinkan, minta bantuan teman untuk bergantian menyetir dan Anda bisa tidur sejenak. Namun, jika Anda sedang berkendara seorang diri, lakukan beberapa hal berikut untuk mencegah microsleep:

  • Dengarkan lagu atau radio
  • Dengarkan audiobooks, pilih yang isi atau ceritanya menarik sesuai selera Anda
  • Makan makanan ringan atau ngemil, minum kopi atau minuman sejenisnya yang dapat meningkatkan stamina
  • Jika rasa kantuk sudah tak tertahankan, segera menepi di tempat yang aman dan nyaman. Gunakan waktu untuk tidur sejenak

Semoga informasi di atas berguna untuk menambah pengetahuan tentang microsleep dan menjadikan Anda lebih waspada dalam berkendara karena keselamatan menjadi hal yang paling utama untuk diperhatikan semua pengendara.

Jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan polis, silakan menghubungi kami di 021 - 2523110 dan kami akan senang untuk membantu Anda.

Artikel lain yang mungkin Anda sukai

Tahukah Anda? Surat Izin Alat (SIA) dan Surat Izin Operator (SIO) – Pengoperasian Forklift

Memahami pentingnya Surat Izin Alat Angkat (SIA) dan Surat Izin Operator (SIO) untuk pengoperasian forklift yang aman.

Tahukah Anda? Kerusakan/Kecacatan yang Sudah Ada Sebelumnya, Pengecualian pada Polis Asuransi Kerusakan Mesin

Temukan pentingnya memahami cacat yang ada dan pengecualian dalam polis asuransi kerusakan mesin.

Tahukah Anda? Surat Izin Mengemudi (SIM)

Temukan fakta-fakta penting tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pentingnya SIM untuk mengemudi dengan aman dan legal di Indonesia.