Privacy Policy

Kebijakan Privasi Situs Website PT. Asuransi MSIG Indonesia

  • Ketentuan privasi yang dimaksud oleh PT. Asuransi MSIG Indonesia (“MSIG Indonesia”) adalah acuan yang mengatur dan melindungi penggunaan data dan informasi penting para pelanggan kami.
  • Ketentuan-ketentuan tersebut diantaranya :
    1. MSIG Indonesia tunduk terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik kebijakan perlindungan data dan informasi pribadi pengguna sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. 
    2. MSIG Indonesia sebagai Perusahaan Asuransi Umum yang berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mematuhi perlindungan data dan informasi pribadi konsumen yang diatur oleh OJK pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen 
    3. MSIG Indonesia melindungi segala data dan informasi yang diberikan pengguna pada saat mengakses dan menggunakan layanan MSIG Indonesia.
    4. MSIG Indonesia berhak menggunakan data dan informasi para pengguna guna meningkatkan mutu dan pelayanan di MSIG Indonesia dengan persetujuan dari pengguna.
    5. MSIG Indonesia hanya dapat mengungkapkan data dan informasi pengguna kepada Pihak Ketiga bila diwajibkan dan/atau diminta oleh institusi yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perintah resmi pengadilan dan/atau perintah resmi dari instansi atau aparat yang bersangkutan.