Tahukah Anda? - Pengecualian 2.10 dalam Polis Asuransi Semua Risiko Industri
Dalam industri asuransi, klaim sering kali dipengaruhi oleh faktor cuaca, terutama di Indonesia yang mengalami musim penghujan. Air hujan, meskipun bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, dapat menyebabkan korosi saat bersentuhan dengan baja atau mesin. Logam yang mengandung besi, termasuk baja, akan mengikat atom oksigen yang terkandung dalam air dan membentuk lapisan oksida besi atau karat. Jika dibiarkan, karat ini akan terus berkembang dan mempercepat proses korosi.
Tahukah Anda bahwa Polis Asuransi Semua Risiko Industri memiliki pengecualian terkait kondisi cuaca? Salah satu pengecualian yang perlu diperhatikan adalah Pengecualian 2.10, yang menyatakan bahwa:
Penanggung tidak bertanggung jawab atas kerugian kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau yang timbul dari atau diperparah oleh:
2.10 paparan kondisi cuaca di mana harta benda dibiarkan di tempat terbuka atau tidak berada di dalam bangunan yang tertutup rapat ...
Oleh karena itu, kami sarankan Anda untuk memahami isi polis asuransi yang dimiliki. Semoga penjelasan di atas dapat memperkaya informasi Anda tentang Pengecualian 2.10 dalam Polis Asuransi Semua Risiko Industri. Jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai jaminan polis asuransi Anda, jangan ragu untuk menghubungi kami di (021) 252 3110 dan kami akan senang membantu Anda.
