Tahukah Anda? Penundaan Penerbangan

Tahukah Anda? Penundaan penerbangan

Bebaskan kekhawatiran saat perjalanan dengan polis Asuransi Perjalanan MSIG yang akan memberikan perlindungan lengkap untuk perjalanan wisata atau bisnis ke luar negeri. Terkadang, terjadi keterlambatan penerbangan yang tak terduga dalam perjalanan Anda, namun Asuransi Perjalanan MSIG memberikan jaminan apabila terjadi penundaan penerbangan.

Jaminan Penundaaan Penerbangan akan memberikan manfaat sesuai dengan yang tercantum dalam Ikhtisar Polis. Apabila Tertanggung telah melakukan check-in dan terjadi penundaan penerbangan sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) jam sejak waktu yang dicantumkan dalam jadwal yang diberikan kepada Tertanggung, yang disebabkan cuaca buruk, kerusakan peralatan, pemogokkan, atau pembajakan (selain pembajakan pesawat udara), atau tindakan industrial lainnya yang dilakukan oleh pegawai perusahaan penerbangan, maka Penanggung akan memberikan penggantian kepada Tertanggung hingga batas jumlah maksimum yang tercantum di dalam Ikhtisar Pertanggungan.

Jangka waktu penundaan akan dihitung sejak waktu keberangkatan yang semestinya sampai dengan waktu keberangkatan yang terjadi sesungguhnya dengan menggunakan penerbangan yang disediakan oleh manajemen perusahaan penerbangan yang mengalami keterlambatan tersebut. Surat dari perusahaan penerbangan yang menegaskan mengenai durasi serta alasan penundaan tersebut, merupakan bukti yang cukup atas pembayaran jaminan ini.

Manfaat ini akan berlaku hanya bila Tertanggung menggunakan penerbangan dari perusahaan penerbangan dan yang ditawarkan oleh pihak manajemen perusahaan penerbangan.

Jaminan ini akan diberikan dengan cara reimbursement, maksimum sebesar nilai pertanggungan seperti yang tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan. Namun, mohon dicatat bahwa ada beberapa tambahan pengecualian di dalam jaminan ini, yaitu keterlambatan check-in yang disebabkan oleh kesalahan Tertanggung, pemogokan atau tindakan industrial yang melibatkan pihak lain selain perusahaan penerbangan yang menyebabkan Tertanggung terlambat tiba di bandara, serta keterlambatan penerbangan yang disebabkan oleh penundaan/ pembatalan penerbangan dari rute sebelumnya yang  menggunakan pesawat yang sama(*).

Selanjutnya, untuk kenyamanan Anda, mohon pelajari polis Anda untuk memastikan bahwa jaminan yang diberikan telah sesuai dengan kebutuhan Anda. Apabila ada perubahan informasi yang diperlukan tentang data pribadi Anda, luas jaminan pertanggungan atau jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan polis, silakan menghubungi kami di 021 - 2523110 dan kami akan senang untuk membantu Anda.

(*)Untuk jaminan dan pengeculian yang lebih lengkap mohon mengacu pada polis Anda dan apabila terdapat perbedaan antara informasi ini dan polis, maka kondisi yang tercantum di dalam polis/ klausal yang akan berlaku.

Artikel lain yang mungkin Anda sukai

Tahukah Anda? Palet dan Jenis-Jenisnya

Jelajahi dunia palet yang beragam dan jenisnya.

Tahukah Anda? Kesalahan Desain, Pengecualian  dalam Polis Semua Risiko Konstruksi

Dapatkan wawasan tentang pengecualian 'desain cacat' dalam asuransi risiko konstruksi umum.

Tahukah Anda? Titik Buta dan Hubungannya dengan Keselamatan Berkendara

Jelajahi konsep titik buta dan signifikansinya dalam berkendara yang aman.