Tahukah Anda? Polis Asuransi Kendaraan Bermotor - Klaim Kehilangan Total (Pencurian)

Did You Know? Motor vehicle policy - theft claim

Dalam hal terjadi kehilangan karena pencurian, pemberitahuan klaim dapat disampaikan melalui nomor layanan klaim darurat 021 - 29279636, selambat-lambatnya 5 hari kalender diikuti dengan laporan tertulis dengan menyertakan dokumen sebagai berikut:

Table English

 

Jika diperlukan, kami akan menunjuk Surveyor, penilai kerugian, penyidik, atau ahli-ahli lainnya. Selanjutnya kami akan meninjau klaim Anda sesuai dengan jaminan dan kondisi polis dan jika klaim Anda diterima maka ganti rugi akan dilakukan dengan mengirimkan Surat Persetujuan Klaim di mana nilai klaimnya membutuhkan persetujuan Anda sebagai Tertanggung. Setelah Anda menyetujuinya dan dokumen pendukung lengkap diterima, kami akan melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening Anda.

Selanjutnya, untuk kenyamanan Anda, mohon pelajari polis Anda untuk memastikan bahwa jaminan yang diberikan telah sesuai dengan kebutuhan Anda. Apabila ada perubahan informasi yang diperlukan tentang data pribadi Anda, luas jaminan pertanggungan atau jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan polis, silakan menghubungi kami di 021 - 2523110 dan kami akan senang untuk membantu Anda.

Artikel lain yang mungkin Anda sukai

Tahukah Anda? - Pentingnya Surat Laporan Kepolisian dalam Pengajuan Klaim Asuransi Semua Risiko Benda Bergerak

Ketahui pentingnya penyerahan Laporan Polisi secara tepat waktu untuk proses klaim Asuransi Semua Risiko Benda Bergerak. 

Tahukah Anda? - Marine Cargo Pengecualian Polis Pengangkutan (1/4)

Jelajahi seluk-beluk asuransi kargo laut dengan seri 'Tahukah Anda' dari MSIG Indonesia.

Tahukah Anda? MSIG Klaim Online

Jelajahi kenyamanan dan kemudahan proses klaim online MSIG.