Tahukah Anda? Pertimbangan untuk Menetapkan Periode Pertanggungan pada Polis Asuransi Gangguan Usaha

Did You Know? Consideration for Determining Indemnity Period in Business Interruption Insurance Policy

Polis Asuransi Gangguan Usaha memberikan jaminan untuk menggantikan posisi keuangan yang sama seolah olah Tertanggung tidak mengalami peristiwa yang masuk dalam jaminan polis. Salah satu komponen penting dalam jaminan ini yaitu Waktu Pemberian Ganti Rugi. 

Waktu Pemberian Ganti Rugi didefinisikan sebagai “waktu yang dimulai sejak terjadinya kerusakan atau kehancuran dan berakhir tidak melebihi batas akhir waktu pertanggungan, di mana usaha terganggu akibat dari kerusakan atau kehancuran tersebut."

Berikut adalah beberapa poin yang dapat dijadikan pertimbangan dalam hal menentukan waktu ganti rugi untuk memastikan penggantian yang diberikan setelah kejadian telah memadai: 

  1. Kemampuan untuk Merespon Kejadian - Meskipun Rencana Berkelanjutan Usaha (BCP) sudah ditetapkan oleh suatu perusahaan, seringkali rencana ini tidak dapat diimplementasikan ketika kerugian terjadi, sehingga rencana lain dibuat untuk menghadapi situasi yang krusial dan usaha untuk mengurangi terjadinya kerugian.
  2. Waktu untuk Melakukan Perbaikan Atas Barang yang Terdampak - Beberapa faktor dapat dipertimbangkan seperti: waktu yang diperlukan untuk pembersihan puing, pemeriksaan dari pihak berwenang, waktu yang diperlukan untuk proses perbaikan, pelatihan ulang karyawan dan proses penyesuaian sistem/fasilitas.
  3. Mengembalikan Kehilangan Pasar - Faktor penting untuk memulihkan kerugian usaha adalah waktu lebih untuk mengembalikan pasar. Hal ini akan sangat bergantung kepada kondisi pasar sehingga perlu beberapa waktu untuk mencapainya.

Penjabaran di atas adalah beberapa poin yang dapat dipertimbangkan untuk melakukan penentuan Waktu Pemberian Ganti Rugi dalam polis Asuransi Gangguan Usaha. Mohon tidak sungkan untuk menghubungi kami di 021 - 2523110 jika Anda memiliki pertanyaan terkait polis asuransi dan kami akan senang membantu Anda.

Artikel lain yang mungkin Anda sukai

Tahukah Anda? Kerusakan/Kecacatan yang Sudah Ada Sebelumnya, Pengecualian pada Polis Asuransi Kerusakan Mesin

Temukan pentingnya memahami cacat yang ada dan pengecualian dalam polis asuransi kerusakan mesin.

Tahukah Anda? Pencegahan Mesin Terlalu Panas Setelah Tabrakan Terjadi

Pelajari langkah-langkah pencegahan untuk menghindari mesin yang terlalu panas setelah kecelakaan.

Tahukah Anda? Penggunaan Tanda Peringatan saat Berhenti Darurat

Pelajari pentingnya menggunakan rambu peringatan saat berhenti dan rusak dalam keadaan darurat.