1975
Pada tanggal 22 Oktober 1975 PT Asuransi Insindo Taisho dengan izin usaha di bidang asuransi kerugian Nomor Kep-588/MD/1987 pada tanggal 2 Februari 1987 resmi didirikan sebagai perusahaan patungan antara Taisho Marine and Fire Insurance Co., Ltd., Jepang (70% saham) dan PT Maskapai Asuransi Indonesia (30% saham), dengan Modal Dasar sebesar Rp 750 juta.
Pendirian perusahaan patungan
1975
