1983
Karena perubahan peraturan Pemerintah; pada tahun 1983 komposisi saham Perusahaan berubah menjadi 51% dipegang oleh pihak Indonesia dan 49% oleh pihak Jepang.
Peraturan yang melatar belakangi komposisi saham
1983
Karena perubahan peraturan Pemerintah; pada tahun 1983 komposisi saham Perusahaan berubah menjadi 51% dipegang oleh pihak Indonesia dan 49% oleh pihak Jepang.
Peraturan yang melatar belakangi komposisi saham