2001

Pada tanggal 1 Oktober 2001 terjadi perubahan pada nama induk perusahaan di Jepang menjadi Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd yang merupakan hasil dari penggabungan usaha antara Mitsui Marine and Fire Insurance Co., Ltd dengan Sumitomo Marine and Fire Insurance Co., Ltd

Maka sejak saat itu, pemegang saham mayoritas berubah nama menjadi Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd dengan tidak ada perubahan dalam komposisi saham.

Sejak tanggal 21 Desember 2001 komposisi pemilikan saham PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia menjadi 80% pihak Jepang dan 20% pihak Indonesia.

Penggabungan usaha antara Mitsui Marine dan Fire Insurance Co, Ltd dan Sumitomo Marine and Fire Insurance Co, Ltd.

2001
Back to top