2014
Pada tahun 2014, Modal Dasar Perusahaan ditingkatkan dari Rp.40.000.000.000 menjadi Rp.100.000.000.000 dengan persentase kepemilikan saham tidak berubah yaitu 80% saham milik MSIG Holdings (Asia) Pte. Ltd. dan 20% saham milik Bapak Rudy Wanandy.
Peningkatan Modal Dasar PT Asuransi MSIG Indonesia tersebut berlaku sejak 30 Mei 2014.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2008 Pasal 6B bahwa Perusahaan Asuransi harus memiliki modal sendiri paling sedikit Rp.100.000.000.000 paling lambat 31 Desember 2014.
Peningkatan kapital perusahaan
