2014

Pada tahun 2014, Modal Dasar Perusahaan ditingkatkan dari Rp.40.000.000.000 menjadi Rp.100.000.000.000 dengan persentase kepemilikan saham tidak berubah yaitu 80% saham milik MSIG Holdings (Asia) Pte. Ltd. dan 20% saham milik Bapak Rudy Wanandy.

Peningkatan Modal Dasar PT Asuransi MSIG Indonesia tersebut berlaku sejak 30 Mei 2014.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2008 Pasal 6B bahwa Perusahaan Asuransi harus memiliki modal sendiri paling sedikit Rp.100.000.000.000 paling lambat 31 Desember 2014.

2010

Pada tanggal 1 October 2010, sejalan dengan integrasi antara Mitsui Sumitomo Insurance, Aioi Insurance dan Nissay Dowa Insurance di Jepang, PT Asuransi MSIG Indonesia dan PT Asuransi Aioi Indonesia juga telah menyelesaikan integrasinya di Indonesia melalui transfer portofolio bisnis dari PT Asuransi Aioi Indonesia ke PT Asuransi MSIG Indonesia.

2008

Pada tanggal 1 April 2008, nama Perusahaan PT Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia berubah menjadi PT Asuransi MSIG Indonesia.

Pada tanggal 30 September 2008, 80% saham Perusahaan yang dimiliki oleh Mitsui Sumitomo Insurance Co, Ltd, Jepang dipindahkan kepada MSIG Holdings (Asia) Pte, Ltd., Singapura; anak perusahaan sepenuhnya milik Mitsui Sumitomo Insurance Co, Ltd, Jepang. 

2007

Pada tanggal 30 Juni 2007, PT. Aviva Insurance di Indonesia berintegrasi ke dalam PT. Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia mengikuti akuisisi perusahaan-perusahaan asuransi umum Aviva di Asia oleh Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd. Jepang.

2003

Pada tanggal 31 Maret 2003 PT Asuransi Sumitomo Marine and Pool mengalihkan portofolio bisnis termasuk karyawannya kepada PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia.

Pada tanggal 1 April 2003, nama Perusahaan PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia telah diubah menjadi PT Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia mengikuti nama baru induk perusahaan Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd., Jepang dan juga dengan dialihkannya portofolio bisnis PT Asuransi Sumitomo Marine and Pool ke PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia.

2002

Terhitung sejak tanggal 22 November 2002 komposisi saham berubah menjadi 100% dimiliki oleh Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd., Jepang.

2001

Pada tanggal 1 Oktober 2001 terjadi perubahan pada nama induk perusahaan di Jepang menjadi Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd yang merupakan hasil dari penggabungan usaha antara Mitsui Marine and Fire Insurance Co., Ltd dengan Sumitomo Marine and Fire Insurance Co., Ltd

Maka sejak saat itu, pemegang saham mayoritas berubah nama menjadi Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd dengan tidak ada perubahan dalam komposisi saham.

Sejak tanggal 21 Desember 2001 komposisi pemilikan saham PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia menjadi 80% pihak Jepang dan 20% pihak Indonesia.

1999

Selanjutnya, pada tanggal 16 Desember 1999 Modal Dasar ditingkatkan menjadi Rp 40,000,000,000 dengan tidak ada perubahan dalam komposisi saham.

Back to top