Asuransi Kebongkaran
Asuransi ini akan memberikan ganti rugi kepada Tertanggung atas kerugian Harta benda yang berada di dalam bangunan dan/atau pekarangan termasuk ruang-ruang yang berhubungan didalamnya. Tetapi tidak termasuk taman, bangunan tambahan atau bagian tambahan lainnya.
Kehilangan yang diakibatkan karena peristiwa PENCURIAN dan KEBONGKARAN, akan tetapi hanya apabila disertai unsur pemaksaan dan kekerasan dalam memasuki atau keluar dari bangunan tersebut atau usaha-usaha kearah tersebut atau jika menimbulkan kerusakan atas harta benda tersebut.
