2001

Pada tanggal 1 Oktober 2001 terjadi perubahan pada nama induk perusahaan di Jepang menjadi Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd yang merupakan hasil dari penggabungan usaha antara Mitsui Marine and Fire Insurance Co., Ltd dengan Sumitomo Marine and Fire Insurance Co., Ltd

Maka sejak saat itu, pemegang saham mayoritas berubah nama menjadi Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd dengan tidak ada perubahan dalam komposisi saham.

Sejak tanggal 21 Desember 2001 komposisi pemilikan saham PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia menjadi 80% pihak Jepang dan 20% pihak Indonesia.

1999

Selanjutnya, pada tanggal 16 Desember 1999 Modal Dasar ditingkatkan menjadi Rp 40,000,000,000 dengan tidak ada perubahan dalam komposisi saham.

1996

Pada tanggal 1 April 1996, nama Perusahaan PT Asuransi Insindo Taisho telah diubah menjadi PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia mengikuti perubahan nama induk perusahaan dari Taisho Marine and Fire Insurance Co., Ltd. menjadi Mitsui Marine and Fire Insurance Co., Ltd.

1990

Namun, sejak Desember 1990, Modal Disetor meningkat menjadi Rp 15,000,000,000 komposisi saham menjadi 79,60% dimiliki oleh pihak Jepang sedangkan 20,40% sisanya oleh pihak Indonesia.

1983

Karena perubahan peraturan Pemerintah; pada tahun 1983 komposisi saham Perusahaan berubah menjadi 51% dipegang oleh pihak Indonesia dan 49% oleh pihak Jepang.

1975

Pada tanggal 22 Oktober 1975 PT Asuransi Insindo Taisho dengan izin usaha di bidang asuransi kerugian Nomor Kep-588/MD/1987 pada tanggal 2 Februari 1987 resmi didirikan sebagai perusahaan patungan antara Taisho Marine and Fire Insurance Co., Ltd., Jepang (70% saham) dan PT Maskapai Asuransi Indonesia (30% saham), dengan Modal Dasar sebesar Rp 750 juta.

Perubahan Nomor Pusat Panggilan MSIG Indonesia

05 May 2020

MSIG e-CL@IM, Fitur Klaim Asuransi Berbasis Online Terbaru

05 May 2020

Klaim Asuransi Kendaraan Lebih Cepat & Mudah Dimana pun dan Kapan pun

Back to top