Tahukah Anda? Penahan Laju Arus Lalu Lintas (Lane Hogger)

Did You Know? Lane Hogger

Tahukah Anda fenomena Lane Hogger (penahan laju arus lalu lintas) di jalan tol? Lane Hogger adalah kondisi di mana pengemudi jalan tol yang berjalan dengan kecepatan statis di lajur kanan yang kosong tanpa ada kendaraan lain yang menghalangi di depannya, biasanya berada dalam kecepatan konstan di bawah 80 km/jam. Kondisi mengemudi seperti ini dapat memicu sejumlah masalah, misalnya mengganggu kendaraan lain yang berada di belakangnya. Pasalnya, pengemudi di belakang tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan menjadi terhalang ketika ingin menyalip, bahkan dalam keadaan terburuk yang tidak diinginkan dapat menimbulkan kecelakaan beruntun. Perlu diketahui, lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain dan setelah berhasil mendahului kendaraan lain, disarankan kembali ke jalur tengah atau kiri tol dengan aman.

Perilaku Lane Hogger dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar aturan. Terlebih jika sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas, pelanggar dapat dikenai sanksi hukuman. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Pasal 106 Ayat 4 huruf d mengatakan bahwa:

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang gerakan lalu lintas.

Lebih jelas lagi pada Pasal 108 diterangkan bahwa lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, berikut ini kutipannya:

(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahalui kendaraan lain.

Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol juga mengatur penggunaan lajur kanan. Pada Pasal 41 Ayat (1) sampai dengan (3) disebutkan bahwa:

Fungsi lajur kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan yan bergerak cepat dan kendaraan yang berada pada lajur dengan batas yang ditetapkan. Pelanggar tersebut dapat dikenakan pasal 287 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Berikut ini hal-hal yang bisa Anda lakukan ketika bertemu dengan pengemudi Lane Hogger:

  1. Memberikan isyarat lampu jauh (dim) beberapa kali dan jika hendak menyalip jangan terpancing emosi.
  2. Jika tidak ada respon, Anda dapat mendahului atau menghindarinya dengan menggunakan lajur lain.
  3. Selalu perhatikan jarak aman dan aspek keamanan kondisi di sekitarnya.

Berdasarkan penjelasan di atas, kami sarankan Anda untuk menghindari kondisi Lane Hogger demi mencegah risiko yang tidak diinginkan. Selamat berkendara dengan aman!

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai klaim kendaraan, silakan hubungi kami di nomor 1500674 (MSI) dan kami akan senang untuk membantu Anda.

Artikel lain yang mungkin Anda sukai

Tahukah Anda? Penundaan Penerbangan

Temukan alasan di balik penundaan penerbangan dan cara menavigasinya.

Tahukah Anda? Kerusakan/Kecacatan yang Sudah Ada Sebelumnya, Pengecualian pada Polis Asuransi Kerusakan Mesin

Temukan pentingnya memahami cacat yang ada dan pengecualian dalam polis asuransi kerusakan mesin.

Tahukah Anda? - Mengapa Perlu Membeli Asuransi Pengangkutan Barang (Bagian 1)

Pelajari mengapa perlu memberikan perlindungan terhadap barang dengan Asuransi Pengangkutan Barang selama pengiriman.